Ruang Terbuka Hijau

Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area atau zona dalam suatu wilayah perkotaan yang digunakan untuk penghijauan dan memiliki fungsi penting bagi keseimbangan ekosistem serta kenyamanan penduduk. RTH bisa berupa taman kota, hutan kota, jalur hijau, pemakaman, serta area yang ditanami tanaman hias, pohon, atau rerumputan.
Kecamatan Kelurahan Nama Kategori Alamat Luas Jenis Pohon Status
SILDA - Sistem Informasi Manajemen Lingkungan Hidup Daerah -